
BSN Telah Mengeluarkan SNI 01-6019-1999 Tentang Standar Mutu Sari Buah Jeruk
Sari buah jeruk adalah produk minuman yang diperoleh secara mekanis dari buah jeruk matang atau dari pengenceran konsentrat sari buah jeruk, tanpa fermentasi, diawetkan dan dengan atau tanpa penambahan bahan tambahan makanan yang diizinkan.
Badan Standardisasi Nasional telah mengeluarkan SNI 01-6019-1999 tentang standar mutu sari buah jeruk, simak informasi selengkapnya pada gambar di link berikut https://www.facebook.com/BRMPPascapanen/posts/pfbid0Fa5HpMQ2VpruaJ5JWJ5faChoDkwN1xNzGXpFMijJxsPnmpmgH6F2bvLoQrs28po8l